Tabel Tarif Pajak Kendaraan per Provinsi
Tarif pokok PKB, progresif, BBNKB, opsen dan biaya administrasi, dengan sumber pemerintah yang bisa ditelusuri.
Terakhir diverifikasi: . Pemeriksaan berikutnya: , kemudian setiap kuartal. Cakupan awal: 3 provinsi prioritas, bukan seluruh provinsi Indonesia.
Tarif pokok PKB dan BBNKB per provinsi
Geser tabel ke samping pada layar kecil untuk melihat dasar hukum, tanggal ambil dan sumber. Setiap baris menampilkan tarif pribadi; ketentuan khusus dicatat terpisah agar tidak tercampur dengan tarif kendaraan umum atau badan.
| Provinsi | PKB pertama | PKB progresif | BBNKB pertama | Opsen | Dasar hukum | Tanggal ambil | Sumber resmi |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| DKI Jakarta | 2% | Kedua 3%; ketiga 4%; keempat 5%; kelima dan seterusnya 6% | 12,5% | Tidak diterapkan di DKI Jakarta Ketentuan nasional: UU 1/2022, Pasal 8 dan 83. | Perda DKI Jakarta 1/2024, Pasal 7 dan 13 | ||
| Jawa Barat | 1,12% | Kedua 1,62%; ketiga 2,12%; keempat 2,62%; kelima dan seterusnya 3,12% | 12% | 66% dari pokok PKB/BBNKB terutang, bukan dari harga kendaraan Ketentuan nasional: UU 1/2022, Pasal 8 dan 83. | Perda Jawa Barat 9/2023; modul resmi Bapenda, bagian PKB dan BBNKB | ||
| Jawa Timur | 1,2% | Kedua 1,7%; ketiga 2,2%; keempat 2,7%; kelima dan seterusnya 3,2% | 12% | 66% dari pokok PKB/BBNKB terutang, bukan dari harga kendaraan Ketentuan nasional: UU 1/2022, Pasal 8 dan 83. | Perda Jawa Timur 8/2023, Pasal 7, 8 dan 16; perubahan Perda 3/2026 |
Catatan penggunaan tiap provinsi
- DKI Jakarta: Tarif orang pribadi. Badan 2% tanpa progresif; kelompok penggunaan khusus 0,5%. Urutan kepemilikan mengikuti kelompok roda dan data pemilik.
- Jawa Barat: Tarif pokok belum termasuk opsen atau koefisien diskon. BBNKB 12% di sini untuk penyerahan pertama kendaraan pribadi; bukan balik nama kendaraan bekas.
- Jawa Timur: Progresif untuk kendaraan pribadi roda 4, serta roda 2/3 berkapasitas 250 cc atau lebih. Naskah perubahan 2026 tidak mengubah Pasal 7, 8 atau 16. Insentif sementara tidak dimasukkan ke tarif pokok.
Persentase pokok dan opsen sengaja dipisahkan. Jangan menambahkan 66 poin persentase ke tarif PKB. Perhitungan opsen mengikuti pajak terutang dan bisa dipengaruhi kebijakan pengurangan daerah. Khusus DKI Jakarta, aturan provinsi tanpa kabupaten/kota otonom berbeda dari provinsi lain.
Biaya administrasi STNK, TNKB, BPKB dan mutasi
Biaya berikut adalah PNBP Polri, bukan tarif pajak provinsi. Sumbernya lampiran PP 76 Tahun 2020. Penerbitan dokumen tertentu tidak selalu diperlukan saat membayar pajak tahunan; gunakan baris sesuai layanan yang Anda urus.
| Layanan | Roda 2 / 3 | Roda 4 / lebih | Satuan | Dasar hukum dan sumber | Tanggal ambil |
|---|---|---|---|---|---|
| Penerbitan STNK baru / perpanjangan lima tahunan | Rp100.000 | Rp200.000 | Per penerbitan | PP 76/2020, Lampiran IV | |
| Penerbitan TNKB | Rp60.000 | Rp100.000 | Per pasang | PP 76/2020, Lampiran VI | |
| Penerbitan BPKB baru / ganti kepemilikan | Rp225.000 | Rp375.000 | Per penerbitan | PP 76/2020, Lampiran VIII | |
| Penerbitan surat mutasi ke luar daerah | Rp150.000 | Rp250.000 | Per penerbitan | PP 76/2020, Lampiran IX |
BBNKB hanya mengenakan penyerahan pertama menurut UU 1/2022 Pasal 12. Karena itu, tarif BBNKB pertama di atas jangan dipakai menghitung balik nama kendaraan bekas. Biaya dokumen dan PKB tetap perlu dicek. Lihat rincian biaya balik nama motor dan mobil atau simulasi biaya administrasinya.
Cara verifikasi dan pembaruan data
- Kami membaca naskah peraturan atau penjelasan tarif dari Bapenda dan situs pemerintah, bukan menyalin angka tanpa rujukan.
- Tarif pokok, cakupan kendaraan, urutan progresif dan satuan biaya dicocokkan dengan sumber yang ditautkan pada setiap baris.
- Untuk Jawa Timur, batang tubuh perubahan Perda 3/2026 ikut dibaca: ketentuan tarif pada Pasal 7, 8 dan 16 tidak diubah oleh naskah perubahan tersebut.
- Tanggal ambil menunjukkan kapan rujukan diperiksa. Pemeriksaan rutin dijadwalkan per kuartal; perubahan regulasi di antara jadwal tetap perlu dicocokkan dengan Samsat.
Angka yang belum mendapat rujukan resmi tidak dimasukkan. Halaman ini tidak menjanjikan pemutihan atau diskon yang sedang berlaku. Bila dokumen sumber berubah, tarif dan tanggal verifikasi diperbarui bersama agar pembaca tahu revisi yang sedang digunakan.