Terkini
Jelajahi 🔍

Motor Custom: Jenis Aliran dan Aturan Legalitasnya

Oleh Rangga Prawira30 Juli 202616 menit bacaMotor
Motor Custom: Jenis Aliran dan Aturan Legalitasnya
Ilustrasi: OtoTerkini (AI)
Jawaban singkatMotor custom tidak dilarang di Indonesia, tetapi ada garis hukum yang jelas dan hampir selalu dilewati pemiliknya. UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 50 ayat (1) mewajibkan uji tipe bagi modifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, dan Pasal 52 ayat (1) menyebut modifikasi yang dimaksud berupa perubahan dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut. Kalau modifikasi mengubah persyaratan konstruksi dan material, Pasal 52 ayat (3) mewajibkan uji tipe ulang, lalu ayat (4) mewajibkan registrasi dan identifikasi ulang. Sanksinya tidak ringan: Pasal 277 mengancam pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 bagi yang memodifikasi sehingga berubah tipe tanpa memenuhi kewajiban uji tipe, dan Pasal 316 ayat (2) menggolongkan Pasal 277 sebagai kejahatan, bukan sekadar pelanggaran. Untuk melegalkan perubahan, Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 12 menyebut registrasi perubahan identitas Ranmor meliputi perubahan bentuk, fungsi, warna, mesin, dan NRKB, sedangkan Pasal 23 merinci syarat perubahan data BPKB atas dasar perubahan bentuk. Soal biaya build, tidak ada tarif baku dan OtoTerkini tidak menerbitkan patokan harga: angkanya bergantung pada donor, tingkat pekerjaan, dan builder, jadi mintalah rincian tertulis sebelum motor dibongkar.

Membangun motor custom itu dua pekerjaan yang sering disangka satu. Pekerjaan pertama menyenangkan: memilih aliran, mencari donor, berdebat soal bentuk buntut dan tinggi jok. Pekerjaan kedua membosankan dan hampir selalu ditunda sampai terlambat: memastikan motor yang sudah jadi itu masih sah dikendarai di jalan umum dan masih cocok dengan data di STNK-nya. Artikel ini membahas keduanya dengan porsi yang jujur. Separuh pertama menguraikan tujuh aliran yang paling umum di Indonesia beserta donor yang masuk akal untuk masing-masing. Separuh kedua, yang jarang ditulis, menguraikan apa kata undang-undang tentang modifikasi, kapan sebuah perubahan menuntut uji tipe, dan bagaimana cara melegalkan perubahan bentuk supaya Anda tidak berakhir dengan motor cantik yang tidak bisa diperpanjang STNK-nya.

Patokan cepat Custom itu legal, yang tidak legal adalah mengubah tipe tanpa uji tipe. UU 22/2009 Pasal 50 ayat (1): uji tipe wajib bagi modifikasi yang menyebabkan perubahan tipe. Pasal 52 ayat (1): modifikasi yang dimaksud berupa dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut. Pasal 52 ayat (3) dan (4): kalau mengubah persyaratan konstruksi dan material, wajib uji tipe ulang lalu registrasi dan identifikasi ulang. Sanksi Pasal 277: penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00, dan menurut Pasal 316 ayat (2) ini tergolong kejahatan. Perubahan bentuk, warna, dan mesin punya jalur resminya sendiri di Perpol 7/2021 Pasal 23, 25, dan 26.

Tujuh aliran motor custom dan apa yang sebenarnya membedakan

Istilah aliran sering dipakai serampangan, dan itu sumber banyak salah paham di bengkel. Yang membedakan aliran bukan stiker atau warna, melainkan kombinasi postur berkendara, bentuk jok dan buntut, pilihan kaki-kaki, dan asal-usul fungsinya. Berikut ciri yang paling sering dipakai untuk mengenali masing-masing.

Cafe racer bertumpu pada postur menunduk. Cirinya stang rendah model clip-on atau jepit, jok tunggal dengan buntut membulat yang sering disebut buntut tawon, tangki ramping memanjang yang dijepit lutut, dan bodi yang dipangkas seminimal mungkin. Semua diarahkan ke satu tujuan: badan rebah, angin lewat, motor terlihat seperti sedang melaju walau sedang diparkir.

Japstyle mengambil arah sebaliknya. Posturnya lebih tegak, stangnya lebih tinggi, dan yang paling khas adalah kerelaan membuang apa saja yang tidak perlu sampai rangka terlihat telanjang. Spakbor dipangkas atau dihilangkan, lampu diganti bulat kecil, dan jok dibuat tipis. Aliran ini populer di Indonesia justru karena ramah pada motor lawas berkapasitas kecil yang sudah lama menganggur.

Brat style sering dianggap kembaran japstyle dan memang beririsan. Pembeda yang paling mudah dilihat ada di jok: brat style memakai jok rata memanjang seperti papan, bukan jok bertingkat atau buntut tawon. Jok rata itu yang membuatnya fleksibel, bisa dibuat tunggal atau tetap muat berboncengan.

Scrambler dan tracker adalah pasangan yang paling sering tertukar, dan di sinilah penjelasan dari orang yang benar-benar membangunnya berguna. GridOto mewawancarai Ottir dari Knuckle Whackjob, builder yang menggarap Kawasaki W175TR menjadi flat tracker. Menurut Ottir, tracker terinspirasi dari ajang balap flat track di sirkuit oval beralas tanah atau lumpur, sehingga penggunaan kaki-kaki dual purpose diunggulkan. Scrambler, katanya, mirip dengan tracker namun dengan bodi yang agak sedikit gemuk, biasanya dipakai untuk adventure dengan medan on-road dan semi off-road, dengan tapak ban sedikit lebih tahu dibanding tracker dan lebar kaki-kaki yang bisa sedikit lebih besar. Jadi kalau Anda bingung membedakan keduanya, jangan lihat tangkinya, lihat peruntukan dan kaki-kakinya.

Bobber dikenali dari kesan pendek dan padat. Spakbor dipangkas habis atau dipotong pendek, jok tunggal menempel rendah ke rangka, dan ban belakang cenderung gemuk. Kesannya berat dan santai, bukan sportif.

Chopper adalah yang paling ekstrem secara geometri. Garpu depan dipanjangkan, sudut kemudi dibuat lebih rebah, jarak sumbu roda memanjang, dan stang sering dibuat tinggi. Justru karena mengubah geometri inilah chopper adalah aliran yang paling cepat bersinggungan dengan urusan hukum, dan itu kita bahas di separuh kedua artikel ini.

AliranPenanda paling cepatPostur berkendara
Cafe racerStang jepit, jok tunggal buntut tawonMenunduk
JapstyleRangka telanjang, bodi dipangkas, lampu bulatTegak
Brat styleJok rata memanjang seperti papanTegak
ScramblerBodi lebih berisi, ban semi off-road, medan on-road dan semi off-roadTegak
TrackerKaki-kaki dual purpose, mengacu balap flat track ovalTegak condong
BobberSpakbor dipangkas, jok tunggal rendah, ban belakang gemukSantai
ChopperGarpu depan panjang, sudut kemudi rebah, sumbu roda panjangSantai, kaki maju

Memilih donor: basis yang masuk akal untuk tiap aliran

Donor adalah motor yang Anda korbankan jadi basis. Pilihan donor menentukan lebih banyak hal daripada yang disadari pemula, karena rangka dan mesin yang salah akan memaksa Anda membayar pekerjaan yang sebenarnya tidak perlu.

Untuk cafe racer, japstyle, dan brat style, donor yang paling lazim di Indonesia adalah motor sport dan naked bike lawas berkapasitas 100 sampai 250 cc dengan rangka sederhana dan mesin tegak yang enak dipandang. Alasannya praktis: rangkanya mudah dibaca, tangkinya proporsional, dan bodinya memang sedikit sejak awal sehingga pekerjaan memangkas tidak banyak.

Untuk scrambler dan tracker, donor yang masuk akal adalah motor dengan ground clearance yang sudah lumayan dan rangka yang sanggup menerima ban bertapak kasar tanpa mentok. Menaikkan motor yang sejak awal dirancang ceper hampir selalu lebih mahal daripada memulai dari basis yang memang sudah tinggi.

Untuk bobber dan chopper, pertimbangannya berbeda karena keduanya menuntut perubahan rangka dan geometri. Di sinilah biaya melonjak dan risiko hukumnya paling besar. Kalau Anda baru pertama kali, dua aliran ini adalah tempat paling mahal untuk belajar.

Satu saran yang sering diabaikan: periksa kelengkapan surat donor sebelum menawar, bukan sesudah. Motor bekas murah tanpa BPKB atau dengan nomor rangka yang tidak terbaca akan menutup semua jalur legalisasi yang dibahas di bawah, seberapa pun rapi hasil bangunannya. Cara memeriksanya kami urai di panduan beli motor bekas, dan fungsi surat kepemilikannya di BPKB dan cara mengurusnya.

Realitas biaya: kenapa kami tidak memberi Anda daftar harga

Ini bagian yang paling sering dicari dan paling sering diisi angka karangan oleh artikel lain. Perlu disampaikan terus terang: tidak ada tarif baku untuk membangun motor custom, dan OtoTerkini tidak menerbitkan patokan harga build karena angka semacam itu tidak punya sumber resmi mana pun. Yang bisa kami lakukan adalah menjelaskan apa saja yang menggerakkan angkanya, supaya Anda bisa menilai penawaran yang Anda terima.

Biaya build ditentukan setidaknya oleh lima hal. Pertama, harga donor, yang biasanya adalah pos terbesar dan bisa Anda cek sendiri di pasar motor bekas. Kedua, tingkat pekerjaan rangka: memangkas subframe jauh lebih murah daripada mengubah geometri kemudi. Ketiga, komponen yang dibeli jadi versus yang dibuat tangan, karena bodi dan tangki custom berarti membayar jam kerja pengrajin, bukan membayar barang. Keempat, reputasi builder, yang selisihnya bisa berlipat untuk pekerjaan yang terlihat mirip. Kelima, dan ini yang paling sering lupa dianggarkan, biaya pengurusan legalitas yang dibahas di bawah.

Cara menilai penawaran builder tanpa patokan harga Minta rincian tertulis yang memisahkan tiga pos: harga donor, harga komponen, dan ongkos jasa. Minta juga kesepakatan soal siapa yang menanggung pekerjaan ulang bila hasilnya tidak sesuai kesepakatan, dan apakah builder bersedia menerbitkan surat keterangan bengkel. Poin terakhir itu bukan formalitas, karena Perpol 7/2021 Pasal 23 mensyaratkan surat keterangan dari Agen Pemegang Merek atau bengkel umum yang melaksanakan perubahan bentuk, disertai TDP atau NIB, SIUP, nomor pokok wajib pajak, dan surat keterangan domisili. Builder yang tidak bisa menerbitkan itu berarti hasil bangunannya tidak bisa Anda legalkan lewat jalur resmi.

Karena motor custom hampir selalu tetap menanggung pajak tahunan, dan sebagian pemilik lupa memperhitungkannya, sebaiknya biaya rutin itu Anda masukkan sejak awal lewat kalkulator biaya kepemilikan kendaraan. Besaran pajak yang berjalan bisa Anda periksa lebih dulu lewat panduan cek pajak kendaraan online.

Hukum modifikasi: Pasal 50 dan Pasal 277 UU 22/2009

Sekarang bagian yang menentukan apakah motor Anda aset atau masalah. Perlu ditegaskan lebih dulu supaya tidak salah paham: memodifikasi motor tidak dilarang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan justru mengakui modifikasi secara eksplisit dan mengatur syaratnya.

Pasal 50 ayat (1) menyatakan uji tipe wajib dilakukan bagi setiap Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan, yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri, serta modifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe. Perhatikan bahwa yang memicu kewajiban bukan modifikasi apa pun, melainkan modifikasi yang menyebabkan perubahan tipe.

Lalu apa yang dihitung sebagai modifikasi menurut undang-undang ini? Pasal 52 ayat (1) menjawabnya: modifikasi Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dapat berupa modifikasi dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut. Ayat (2) menambahkan batas yang masuk akal, bahwa modifikasi tidak boleh membahayakan keselamatan berlalu lintas, mengganggu arus lalu lintas, serta merusak lapis perkerasan atau daya dukung jalan yang dilalui. Ayat (3) memberi ambangnya: setiap Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi sehingga mengubah persyaratan konstruksi dan material wajib dilakukan uji tipe ulang. Ayat (4) menutup rantainya: bagi kendaraan yang telah diuji tipe ulang, harus dilakukan registrasi dan identifikasi ulang.

Baca ketiga ayat itu berurutan dan peta risikonya langsung terlihat. Mengganti jok, mengecat ulang, atau mengganti lampu tidak mengubah dimensi, mesin, atau daya angkut. Memanjangkan garpu depan ala chopper, memangkas dan menyambung rangka, atau mengganti mesin dengan kapasitas berbeda jelas menyentuh dimensi dan mesin, dan besar kemungkinan mengubah persyaratan konstruksi dan material. Aliran yang paling aman secara hukum adalah yang bermain di bodi dan kelengkapan, sedangkan yang paling rawan adalah yang menyentuh rangka dan geometri.

Sanksinya nyata dan angkanya besar. Pasal 277 menyatakan setiap orang yang memasukkan, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe dan tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00. Yang jarang disebut orang, dan penting Anda tahu, adalah klasifikasinya. Pasal 316 ayat (1) mendaftar sebagian besar pasal pidana lalu lintas sebagai pelanggaran, tetapi Pasal 277 tidak ada di daftar itu. Pasal 316 ayat (2) menempatkan Pasal 277 bersama Pasal 273, Pasal 275 ayat (2), Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 312 sebagai kejahatan. Jadi ini bukan kategori yang setara dengan lupa membawa surat.

Tiga angka sanksi yang perlu Anda bedakan 1) Pasal 277: memodifikasi sehingga berubah tipe tanpa uji tipe, penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00, digolongkan kejahatan oleh Pasal 316 ayat (2). 2) Pasal 285 ayat (1): mengemudikan sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00. Ini pelanggaran, dan inilah yang paling sering menjerat motor custom di jalan. 3) Pasal 288 ayat (1): mengemudikan kendaraan yang tidak dilengkapi STNK yang sah, kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00.

Perhatikan pasal yang kedua, karena itu yang paling sering terjadi sehari-hari. Banyak motor custom kena tilang bukan karena urusan uji tipe yang rumit, melainkan karena hal sederhana yang dibuang atas nama estetika: spion dilepas, lampu penunjuk arah dihilangkan, knalpot diganti, atau alat pengukur kecepatan dicopot. Pasal 285 ayat (1) menyebut komponen itu satu per satu, merujuk Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3). Artinya membuang spion demi tampilan bersih adalah keputusan yang sudah ada harganya di undang-undang. Kalau Anda mengganti ban dengan tapak kasar ala scrambler, kedalaman alur ban juga masuk hitungan, dan itu kami bahas di arti kode dan usia ban motor.

Kapan data STNK Anda tidak lagi cocok dengan motornya

Ini pertanyaan yang lebih relevan bagi kebanyakan pemilik daripada uji tipe, karena akibatnya terasa jauh lebih cepat. Pasal 68 ayat (2) UU 22/2009 menyebut Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor memuat data Kendaraan Bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi Kendaraan Bermotor, dan masa berlaku. Kalau motor fisiknya tidak lagi sesuai dengan data itu, Anda punya masalah administratif yang menunggu waktu.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang berlaku sejak 5 Mei 2021 dan berstatus masih berlaku, memberi daftarnya dengan jelas. Pasal 12 menyatakan registrasi perubahan identitas Ranmor meliputi perubahan bentuk Ranmor, fungsi Ranmor, warna Ranmor, mesin Ranmor, dan NRKB. Lima hal itulah yang menuntut pembaruan data, dan tiga di antaranya adalah hal yang justru menjadi inti pekerjaan custom.

PerubahanContoh pada motor customDasar syarat di Perpol 7/2021
Bentuk RanmorRangka dipangkas atau disambung, bodi dan buntut dirombakPasal 23
Warna RanmorRepaint total ke warna berbeda dari data STNKPasal 25
Mesin RanmorSwap mesin, baik mesin baru maupun bukan baru dari Ranmor lainPasal 26 ayat (1) dan ayat (2)
Fungsi RanmorPerubahan peruntukan kendaraanPasal 24
NRKBPerubahan nomor registrasiPasal 27

Warna adalah jebakan yang paling sering diremehkan. Repaint terdengar seperti urusan selera, padahal Pasal 12 menempatkannya sejajar dengan perubahan bentuk dan mesin sebagai perubahan identitas yang harus diregistrasi. Motor yang di STNK tertulis hitam tetapi datang ke Samsat dalam warna hijau adalah ketidakcocokan data, bukan sekadar variasi.

Kapan ketidakcocokan itu ketahuan? Bukan saat Anda berkendara santai, melainkan saat cek fisik. Perpol 7/2021 Pasal 11 ayat (10) menyatakan cek fisik Ranmor wajib dilakukan untuk registrasi Ranmor baru, registrasi perubahan identitas Ranmor dan/atau pemilik, penggantian bukti registrasi Ranmor, dan perpanjangan STNK setiap 5 tahun. Artinya jam pasir sudah berjalan sejak motor Anda selesai dibangun. Perpanjangan lima tahunan, yang alurnya kami bahas di perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan, adalah titik ketika petugas mencocokkan nomor rangka, nomor mesin, dan kondisi fisik dengan data. Untuk memahami data apa saja yang tercetak dan harus cocok, baca cara membaca data di lembar STNK.

Cara melegalkan perubahan bentuk pada STNK dan BPKB

Kabar baiknya, jalur resminya ada dan tertulis. Perpol 7/2021 Pasal 23 mengatur perubahan data BPKB atas dasar perubahan bentuk Ranmor, dengan syarat mengisi formulir permohonan dan melampirkan tujuh hal: tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (6); surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan; BPKB; STNK; rekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk rubah bentuk; surat keterangan dari Agen Pemegang Merek atau bengkel umum yang melaksanakan perubahan bentuk Ranmor yang disertai TDP atau NIB, SIUP, nomor pokok wajib pajak, dan surat keterangan domisili; serta hasil cek fisik Ranmor.

Baca daftar itu sekali lagi dan Anda akan menemukan dua syarat yang menentukan segalanya, dan keduanya berada di luar kendali Anda saat motor sudah telanjur jadi. Yang pertama, rekomendasi dari unit pelaksana Regident. Yang kedua, surat keterangan dari bengkel yang mengerjakan, lengkap dengan legalitas usaha bengkel itu. Bengkel custom yang beroperasi tanpa NIB, SIUP, dan NPWP tidak bisa menerbitkan surat yang dimaksud pasal ini. Karena itu pertanyaan yang seharusnya Anda ajukan di awal, sebelum menyerahkan donor, adalah apakah builder bisa menerbitkan surat keterangan bengkel, bukan berapa lama pengerjaannya.

Untuk perubahan warna, Pasal 25 memberi pola yang serupa: formulir, identitas, surat kuasa bila diwakilkan, BPKB, STNK, rekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk perubahan warna Ranmor, surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan perubahan warna disertai TDP atau NIB, SIUP, nomor pokok wajib pajak dan surat keterangan domisili, serta hasil cek fisik Ranmor.

Untuk perubahan mesin, Perpol membedakan dua keadaan. Pasal 26 ayat (1) mengatur perubahan mesin baru, yang antara lain menuntut faktur pembelian mesin dari agen pemegang merek, dokumen pemberitahuan impor barang, dan surat keterangan dari bengkel resmi agen pemegang merek yang melaksanakan penggantian mesin. Pasal 26 ayat (2) mengatur perubahan mesin bukan baru dari Ranmor lain, yang menuntut rekomendasi untuk ganti mesin bukan baru, surat keterangan dari bengkel resmi APM atau bengkel umum, dan yang paling menentukan, BPKB dan STNK dari asal usul mesin pengganti. Syarat terakhir itu perlu digarisbawahi, karena praktik mengambil mesin dari motor tanpa surat yang jelas akan berhenti tepat di titik ini.

Perlu disampaikan jujur juga soal batasnya. Uji tipe pada Pasal 50 ayat (2) UU 22/2009 terdiri atas pengujian fisik untuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan, serta penelitian rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor yang antara lain dilakukan terhadap Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi tipenya, dan ayat (3) menyebut uji tipe dilaksanakan oleh unit pelaksana uji tipe Pemerintah. Ini bukan prosedur yang bisa diurus sambil menunggu di loket, dan besaran biaya serta lama prosesnya tidak kami cantumkan karena angkanya tidak kami temukan tercantum resmi pada sumber yang bisa kami rujuk. Silakan tanyakan langsung ke unit pelaksana Regident setempat sebelum motor dibongkar, bukan sesudah.

Risiko praktis: tilang, asuransi, dan nilai jual

Kalau semua uraian di atas terasa jauh, tiga akibat berikut biasanya lebih membumi.

Tilang. Ini yang paling cepat datang, dan seperti dibahas di atas, biasanya bukan lewat pasal uji tipe melainkan lewat Pasal 285 ayat (1) soal persyaratan teknis dan laik jalan, dengan ancaman kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00. Spion, lampu penunjuk arah, klakson, knalpot, dan alat pengukur kecepatan adalah komponen yang paling sering dikorbankan demi tampilan dan paling mudah dilihat petugas.

Asuransi. Ini yang paling mahal ketika terjadi, dan paling jarang dipahami. Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang diterbitkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mengatur dua hal yang langsung mengenai motor custom. Pertama, Pasal 3 ayat (5) butir 5.1 menyatakan pertanggungan tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan atas perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan pada Polis. Perlengkapan tambahan sendiri didefinisikan sebagai perlengkapan yang bukan merupakan perlengkapan standar pabrik dan/atau dealer resmi Kendaraan Bermotor baru, yang berarti hampir seluruh isi motor custom Anda. Kedua, Pasal 8 tentang Perubahan Risiko menyatakan tertanggung wajib memberitahukan kepada penanggung setiap keadaan yang memperbesar risiko yang dijamin Polis, selambat-lambatnya dalam waktu 7 hari kalender apabila terjadi perubahan pada bagian dan/atau penggunaan Kendaraan Bermotor. Ayat (2) memberi penanggung hak menetapkan pertanggungan diteruskan dengan suku premi yang sudah ada atau yang lebih tinggi, atau menghentikan pertanggungan.

Perlu ditekankan supaya adil: polis standar itu tidak menyatakan klaim otomatis ditolak begitu motor dimodifikasi. Yang dinyatakan adalah komponen tambahan di luar polis tidak dijamin, dan perubahan wajib diberitahukan dalam 7 hari kalender dengan konsekuensi premi naik atau pertanggungan dihentikan. Praktiknya, perbedaan antara klaim yang dibayar dan klaim yang bermasalah sering kali cuma satu: apakah perubahan itu dilaporkan dan dicatat di polis, atau didiamkan. Melaporkan modifikasi memang berpotensi menaikkan premi, tetapi itu jauh lebih murah daripada mengetahui bahwa yang rusak justru bagian yang tidak pernah tercantum.

Nilai jual. Ini akibat yang paling pelan tetapi paling pasti. Motor custom dengan data STNK yang tidak cocok akan menyempitkan pasarnya sendiri, karena pembeli yang teliti akan menghitung biaya dan risiko mengembalikan atau melegalkan surat sebagai potongan harga. Selera juga tidak bisa diwariskan: bangunan yang sangat personal justru mempersempit calon pembeli. Karena itu banyak builder berpengalaman menyarankan menyimpan komponen bawaan yang dilepas, supaya motor bisa dikembalikan mendekati standar saat dijual. Saran itu terdengar tidak romantis, tetapi ia jujur secara ekonomi.

Kesimpulannya sederhana dan tidak perlu ditutup-tutupi. Motor custom yang dibangun dengan mata terbuka adalah hobi yang sah dan menyenangkan. Yang membedakan hobi dari masalah bukan seberapa berani bangunannya, melainkan apakah Anda tahu di titik mana pekerjaan Anda berpindah dari mengubah tampilan menjadi mengubah tipe, dan apakah Anda mengurus konsekuensinya sebelum motor turun ke jalan. Tanyakan legalitas di awal, simpan komponen bawaan, dan pastikan builder Anda bisa menerbitkan surat keterangan. Untuk membandingkan basis donor sebelum memulai, telusuri katalog kendaraan, atau baca artikel panduan lainnya di OtoTerkini.

RP
Rangga PrawiraEditor Review & Komparasi. Menyusun review dan komparasi data-assisted: skor kategori diturunkan dari spesifikasi resmi APM dan angka bersumber, bukan dari uji jalan fisik. Fokus pada data yang bisa diverifikasi ulang pembaca.

Sumber

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 50 ayat (1) kewajiban uji tipe bagi modifikasi yang menyebabkan perubahan tipe, ayat (2) lingkup uji tipe, ayat (3) pelaksana uji tipe; Pasal 52 ayat (1) modifikasi berupa dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut, ayat (2) larangan membahayakan keselamatan, ayat (3) uji tipe ulang bila mengubah persyaratan konstruksi dan material, ayat (4) registrasi dan identifikasi ulang; Pasal 48 persyaratan teknis dan laik jalan; Pasal 68 ayat (2) isi data STNK; Pasal 106 ayat (3); Pasal 277 penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00; Pasal 285 ayat (1) kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00; Pasal 288 ayat (1) kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00; Pasal 316 ayat (2) Pasal 277 tergolong kejahatan)
  2. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, status Berlaku sejak 5 Mei 2021, BN.2021/No.476 (Pasal 11 ayat (10) cek fisik wajib untuk regident baru, perubahan identitas, penggantian bukti regident, dan perpanjangan STNK setiap 5 tahun; Pasal 12 registrasi perubahan identitas meliputi bentuk, fungsi, warna, mesin, dan NRKB; Pasal 23 syarat perubahan data BPKB atas dasar perubahan bentuk Ranmor; Pasal 24 perubahan fungsi; Pasal 25 perubahan warna; Pasal 26 ayat (1) dan (2) perubahan mesin baru dan bukan baru; Pasal 27 perubahan NRKB)
  3. Korlantas Polri, salinan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor tanggal 5 Mei 2021 (konfirmasi independen atas Pasal 12 daftar perubahan identitas Ranmor dan Pasal 23 syarat perubahan bentuk termasuk rekomendasi unit pelaksana Regident dan surat keterangan bengkel disertai TDP/NIB, SIUP, NPWP, dan surat keterangan domisili)
  4. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (Pasal 3 ayat (5) butir 5.1 pertanggungan tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan atas perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan pada Polis; definisi perlengkapan tambahan sebagai perlengkapan yang bukan perlengkapan standar pabrik dan/atau dealer resmi; Pasal 8 Perubahan Risiko, kewajiban memberitahukan penanggung selambat-lambatnya 7 hari kalender apabila terjadi perubahan pada bagian dan/atau penggunaan Kendaraan Bermotor, dan hak penanggung meneruskan dengan premi sama atau lebih tinggi atau menghentikan pertanggungan)
  5. GridOto, Hampir Mirip, Ini Beda Modifikasi Aliran Tracker dan Scrambler (keterangan Ottir dari Knuckle Whackjob, builder Kawasaki W175TR flat tracker: tracker terinspirasi ajang balap flat tracker di sirkuit oval beralas tanah atau lumpur sehingga kaki-kaki dual purpose diunggulkan, sedangkan scrambler berbodi sedikit lebih gemuk, dipakai untuk adventure dengan medan on-road dan semi off-road, dengan tapak ban lebih tahu dan lebar kaki-kaki bisa lebih besar)

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah motor custom legal di Indonesia?
Legal, selama syaratnya dipenuhi. UU Nomor 22 Tahun 2009 mengakui modifikasi secara eksplisit. Pasal 50 ayat (1) mewajibkan uji tipe bagi modifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, dan Pasal 52 ayat (2) menyatakan modifikasi tidak boleh membahayakan keselamatan berlalu lintas, mengganggu arus lalu lintas, serta merusak lapis perkerasan atau daya dukung jalan. Jadi yang dilarang bukan custom-nya, melainkan mengubah tipe tanpa memenuhi kewajiban uji tipe, dan membangun motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Modifikasi seperti apa yang wajib uji tipe?
Yang menyebabkan perubahan tipe. Pasal 52 ayat (1) UU 22/2009 menyebut modifikasi yang dimaksud Pasal 50 ayat (1) dapat berupa modifikasi dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut. Ambang yang lebih tegas ada di Pasal 52 ayat (3): setiap Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi sehingga mengubah persyaratan konstruksi dan material wajib dilakukan uji tipe ulang. Setelahnya, ayat (4) mewajibkan registrasi dan identifikasi ulang. Praktisnya, mengganti jok atau lampu tidak menyentuh dimensi, mesin, atau daya angkut, sedangkan memanjangkan garpu ala chopper, menyambung rangka, atau mengganti kapasitas mesin jelas menyentuhnya.
Berapa denda untuk motor custom yang melanggar?
Bergantung pasal yang dikenakan, dan angkanya berbeda jauh. Pasal 277 UU 22/2009 mengancam pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 bagi yang memodifikasi kendaraan sehingga menyebabkan perubahan tipe tanpa memenuhi kewajiban uji tipe, dan Pasal 316 ayat (2) menggolongkannya sebagai kejahatan. Yang jauh lebih sering terjadi di jalan adalah Pasal 285 ayat (1), yaitu sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, dengan ancaman kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00.
Bagaimana cara mengubah data bentuk motor di STNK dan BPKB?
Lewat registrasi perubahan identitas Ranmor. Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 12 menyebut perubahan identitas meliputi bentuk, fungsi, warna, mesin, dan NRKB. Untuk perubahan bentuk, Pasal 23 mensyaratkan pengisian formulir permohonan dan pelampiran tanda bukti identitas, surat kuasa bermeterai bila diwakilkan, BPKB, STNK, rekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk rubah bentuk, surat keterangan dari Agen Pemegang Merek atau bengkel umum yang melaksanakan perubahan bentuk disertai TDP atau NIB, SIUP, nomor pokok wajib pajak dan surat keterangan domisili, serta hasil cek fisik Ranmor. Syarat surat keterangan bengkel itu yang sering menggagalkan, karena bengkel tanpa legalitas usaha tidak bisa menerbitkannya.
Kalau motor cuma dicat ulang, apakah perlu urus surat?
Perlu, kalau warnanya berbeda dari data pada STNK. Perpol 7/2021 Pasal 12 menempatkan perubahan warna Ranmor sejajar dengan perubahan bentuk dan mesin sebagai perubahan identitas yang harus diregistrasi. Syaratnya diatur di Pasal 25, meliputi formulir permohonan, tanda bukti identitas, BPKB, STNK, rekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk perubahan warna, surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan perubahan warna disertai TDP atau NIB, SIUP, nomor pokok wajib pajak dan surat keterangan domisili, serta hasil cek fisik Ranmor. Ketidakcocokan warna umumnya ketahuan saat cek fisik, yang menurut Pasal 11 ayat (10) wajib dilakukan antara lain pada perpanjangan STNK setiap 5 tahun.
Apakah klaim asuransi motor custom pasti ditolak?
Tidak otomatis ditolak, tetapi ada dua ketentuan yang perlu Anda pahami. Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia terbitan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia pada Pasal 3 ayat (5) butir 5.1 menyatakan pertanggungan tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan atas perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan pada Polis, sementara perlengkapan tambahan didefinisikan sebagai perlengkapan yang bukan perlengkapan standar pabrik dan/atau dealer resmi. Lalu Pasal 8 mewajibkan tertanggung memberitahukan kepada penanggung setiap keadaan yang memperbesar risiko selambat-lambatnya dalam waktu 7 hari kalender apabila terjadi perubahan pada bagian dan/atau penggunaan Kendaraan Bermotor, dan penanggung berhak meneruskan pertanggungan dengan premi yang sama atau lebih tinggi, atau menghentikannya. Jadi kuncinya adalah melaporkan dan mencatatkan modifikasi di polis.
Berapa biaya membangun motor custom?
Tidak ada tarif baku, dan OtoTerkini tidak menerbitkan patokan harga build karena tidak ada sumber resmi yang menetapkannya. Angkanya bergantung setidaknya pada lima hal: harga donor yang biasanya jadi pos terbesar, tingkat pekerjaan rangka, apakah komponen dibeli jadi atau dibuat tangan, reputasi builder, serta biaya pengurusan legalitas yang sering lupa dianggarkan. Yang bisa Anda lakukan adalah meminta rincian tertulis yang memisahkan harga donor, harga komponen, dan ongkos jasa, lalu memastikan builder bersedia menerbitkan surat keterangan bengkel sesuai syarat Perpol 7/2021 Pasal 23. Waspadai artikel yang mencantumkan angka pasti tanpa menyebut sumbernya.